Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Dilantik Mendagri, Abdullah Sani Tidak Kunjung Menjabat Sekda Kaltim

Sudah Dilantik Mendagri, Abdullah Sani Tidak Kunjung Menjabat Sekda Kaltim Pelantikan Sekda Pemprov Kaltim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Abdullah Sani, Sekda Provinsi Kalimantan Timur definitif yang dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo dua pekan lalu, belum juga berkantor di Balai Kota Kaltim. Pemprov Kaltim masih menjadikan Sabani sebagai Plt Sekda.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menilai, tidak ada masalah dengan pelantikan Abdullah Sani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, dan keputusan gubernur yang masih menggunakan Sabani sebagai Plt Sekda.

"Tidak ada masalah. Sampai kapan (Sabani jadi Plt Sekda Kaltim), itu terserah gubernur, jangan tanya saya," kata Hadi ditemui wartawan di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Senin (29/7).

Lantas bagaimana dengan nasib Abdullah Sani yang dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo? "Kan user-nya gubernur, terserah gubernur. Kan dilantik, kemudian Pak Gubernur belum menggunakan," ujar Hadi.

"Kan yang menggunakan adalah gubernur. Kenapa belum digunakan, jangan tanya saya. Dia bilang ada sesuatu. Pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tidak pengaruh. Pengalihan (tugas Sekda definitif) bisa naik ke atas ke Wagub, turun ke bawah ada Asisten," jelas Hadi.

Masih ditanya apakah ada batasan waktu Plt Sekda Kaltim yang dijabat Sabani, tidak ada batasan. "Tidak ada, bisa diperpanjang. Cuma kan Plt (Sekda Kaltim) tidak bisa meneken dokumen-dokumen resmi. TAPD saya bisa ambilalih, atau asisten," demikian Hadi.

Diketahui, Kemendagri mengambil alih pelantikan Sekda Kalimantan Timur, yang semestinya dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, setelah Kemendagri tiga kali bersurat. Sesuai Undang-undang dan Keppres, pelantikan rampung dilaksanakan pada Selasa (16/7) lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP