Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Cukup Bukti, Polisi Tak Kunjung Jerat Tersangka Korupsi Dana Kemah

Sudah Cukup Bukti, Polisi Tak Kunjung Jerat Tersangka Korupsi Dana Kemah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani usai diperiksa Polda Metro. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah cukup memiliki bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Meskipun demikian, penyidik hingga kini belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun.

"Bukti sudah cukup. (Namun) Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah (untuk menetapkan tersangka)," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dihubungi, Jumat (22/2).

Dalam kasus ini, penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah. Sayang, yang bersangkutan mangkir.

"Jadinya, sementara mandek. Kita susun jadwal panggilan buat panitia pada enggak datang. Katanya lagi ke luar kota. Ini lagi dijadwal ulang," kata Bhakti.

Sementara itu, terkait jumlah kerugian negara, Bhakti belum dapat membeberkannya. Namun, ia mengaku sudah mengantongi potensi-potensi kerugian tersebut.

"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami enggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," pungkas Bhakti.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka adalah; Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

Kemah pemuda sendiri digelar Kemenpora tahun anggaran 2017. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Di mana, dibagi menjadi dua proposal.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP