Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 3 hari jasad korban diterkam buaya di Nunukan belum ditemukan

Sudah 3 hari jasad korban diterkam buaya di Nunukan belum ditemukan Buaya lepas di Pematang Siantar. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku pencarian korban terkaman buaya mengalami kendala arus Sungai Bungkayang di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku cukup deras.

Kepada Basarnas Kabupaten Nunukan, Octavianto mengatakan, di hari ketiga pencarian korban Krisman (41) belum membuahkan hasil, meskipun berbagai upaya telah dilakukannya bersama tim pencari lainnya.

"Tim pencari memang mengalami kendala dimana arus air Sungai Bungkayang sangat deras, sehingga menyulitkan mempercepat pencarian korban," ujar Octavianto, Kamis (12/5).

Arus air sungai yang deras menjadi penghalang, bahkan menjadi ancaman tim gabungan pencari terdiri dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Brimobda, Polsek Sebuku, Koramil Sebuku, Tim Sar PT Sago Pratama dan masyarakat setempat.

Arus air Sungai Bungkayang deras menjadi perhatian khusus tim pencari saat ini dibagi dua regu dengan pencarian berlawanan arah. Sungai itu selama ini dikenal sebagai sarang buaya ganas.

Octavianto juga mengungkapkan, Sungai Bungkayang ini banyak kayu-kayu hanyut dengan ukuran besar berdiameter dua meter panjang 20 meter. Kayu-kayu itu kadang muncul tiba-tiba di permukaan sungai kemudian tertabrak perahu.

"Banyak sekali kendala yang dialami tim pencarian selain arus sungai yang cukup deras juga banyaknya kayu-kayu yang hanyut yang berukuran besar dan panjang," beber Octavianto kepada Antara.

Sebelumnya, korban bernama Krisman (41), warga RT 01 Desa Makmur Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan ini diterkam buaya dari belakang saat sedang menarik kayu gelondongan di Sungai Bungkayang bersama istrinya bernama Rahma alias Simang (31).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP