Suciwati desak Komnas HAM temukan dalang pembunuh suaminya
Merdeka.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib menerima 'Anugerah HAM' dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Penghargaan diserahkan oleh dua Wakil Komnas HAM, Ansori Sinungan dan Siane Indrayani di Omah Munir kepada Suciwati, istri Munir di Jalan Bukit Berbunga, Batu, Senin (8/12).
Acara penyerahan Anugerah HAM diawali dengan pembacaan ketetapan Komnas HAM atas pemberian penghargaan kepada Munir yang dilakukan oleh Wakil Komnas HAM bidang Eksternal Ansori Sinungan. Kemudian dilanjutkan penyerahan piagam dan mendali Anugerah HAM kepada Suciwati.
Suciwati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa suami dan dirinya tidak pernah berharap ataupun bekerja demi mendapatkan sebuah penghargaan. Kalau suaminya hari ini mendapatkan penghargaan, semua merupakan anugerah yang datangnya dari Allah.
"Saya pikir kasus ini jadi tanggung jawab Komnas HAM ke depan untuk lebih mendorong kasusnya, menemukan siapa dalang pembunuh suami saya, Munir. Tentunya Komnas HAM akan lebih bersuara, lebih jelas lagi ke depan, ketika sudah ada hari ini, wacana dan bisa didorong untuk menjadi pengadilan HAM, Di sanalah saya berharap pada Komnas HAM," katanya di Omah Munir, Senin (8/12)
Munir menerima Anugerah HAM karena dianggap konsisten, pekerja keras dan berani dalam memperjuangkan hak para korban pelanggaran HAM. Almarhum pernah menangani pelanggaran HAM yang mendapat perhatian luas masyarakat, seperti kasus Waduk Nipah Madura, pembunuhan aktivis buruh Marsinah, kasus Timor Timur, Kasus Talangsari, Tanjung Priok, Semanggi dan lain sebagainya. Munir meninggal dunia diracun dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.
"Penghargaan itu akan sangat berarti buat almarhum dan kami semua ketika kasusnya dituntaskan. Sekali lagi saya berterima kasih, dan saya pikir sebagai lembaga Independen, ke depan ini bisa dilihat juga oleh presiden oleh parlemen, bahwa ini langkah awal untuk menuju Indonesia lebih baik dengan menuntaskan kasus ini," katanya.
Selain Munir, Komnas HAM juga memberikan anugerah yang sama kepada Maria Ulfah Soebandio Sastrosatomo (1911-1988), mantan Menteri Perburuhan Pertama Indonesia (1947-1948) dan menteri perempuan pertama dalam pemerintahan. Dia dianggap konsisten memperjuangkan HAM dan orang pertama yang mengusulkan hak asasi menjadi pasal khusus dalam UUD 1945. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya