Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suara tertukar, 9 TPS di Bekasi coblosan ulang

Suara tertukar, 9 TPS di Bekasi coblosan ulang Coblosan di TPS 53. ©2014 merdeka.com/djoko poerwanto

Merdeka.com - Sebanyak 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan pencoblosan ulang. Pasalnya, pada pelaksanaan pemungutan suara kemarin, banyak surat suara yang tertukar dan sudah masuk ke dalam kotak suara.

"Akan dilakukan pada Minggu (13/04) mendatang," ujar Ketua KPUD Kota Bekasi, Uchu Asmarasandi di Bekasi, Kamis, (10/04).

Pencoblosan ulang diputuskan setelah pihak KPU Bekasi menggelar rapat pleno dengan KPU Jawa Barat dan Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat. Hal itu setelah KPU Bekasi mendapat rekomendasi dari dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari Panwaslu tentang adanya masalah surat suara tertukar.

Uchu menyebutkan, TPS yang bakal diadakan pemungutan suara ulang berada di sembilan TPS berlokasi di delapan kelurahan. Di antaranya, TPS 5 dan 44 Kelurahan Margamulya, TPS 30 Kelurahan Harapan Baru, TPS 50 Kelurahan Perwira, TPS 141 Kali Abang, TPS 32, TPS 63 Teluk Pucung, serta TPS 124 dan 52 di Harapan Jaya.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Bawaslu

"Semuanya akan diulang menggunakan logistik baru dari KPU pusat," ujar Uchu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Kota Bekasi, Machmud Permana mengatakan, diduga tertukarnya surat suara pemilu akibat kelalaian dalam pengadaan logistik dari KPU.

Misalnya kata dia, dalam pelipatan surat suara yang tidak terlebih dahulu dilihat dengan cermat, karena dikejar target melipat, sehingga tidak memeriksa isinya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP