Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suara Jonru dari balik jeruji besi

Suara Jonru dari balik jeruji besi Jon Ukur Ginting alias Jonru. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru mengakui bahwa unggahan di Facebooknya yang diduga mengandung ujaran kebencian memang ditulis sendiri.

Jonru berpendapat siapa pun boleh menulis atau menyampaikan sesuatu. Unggahannya di media sosial menurutnya bukan ilmu pasti. Persepsi bagi orang yang membacanya bisa berbeda. Hal itu disampaikan oleh Jonru dalam pemeriksaan tambahan di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

"Jadi kemarin sore sampai malam pemeriksaan tambahannya. Yang intinya bahwa Jonru membenarkan menulis atau meng-upload di dalam medianya dia yang berkaitan dengan apa yang dituduhkan sama dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (2/10).

Kemudian, kata Argo, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia menulis sesuatu dan masing-masing pembacanya untuk menganalisa.

"Siapapun boleh menyampaikan atau boleh menganalisanya sesuai hati mereka masing-masing," sambung Argo.

Sementara itu, kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantono mengatakan bukan tak mungkin kliennya mengajukan praperadilan. Sebab pengajuan praperadilan sudah dijamin undang-undang.

"Praperadilan adalah hak tersangka. Jadi bisa saja tersangka untuk mengajukannya," jelasnya kepada merdeka.com, Senin (2/10).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP