Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap sudah lama berlangsung, warga minta KPK seret Bupati Muba

Suap sudah lama berlangsung, warga minta KPK seret Bupati Muba Ilustrasi korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin mendapat respon negatif dari tokoh masyarakat setempat. Masyarakat menuntut lembaga antirasuah itu menyeret Bupati Musi Banyuasin, Fahri Azhari, karena aksi sogok itu ditengarai sudah lama berlangsung.

Tokoh masyarakat Musi Banyuasin, Rifai mengatakan, dia tidak terkejut dengan penangkapan itu. Justru menurut dia masyarakat sudah memperkirakan operasi ini akan terjadi. Sebab, masalah suap sudah menjadi tradisi antara kalangan pejabat dan anggota DPRD dalam memuluskan proyek.

"Suap di Muba memang sudah jadi tradisi. Sudah lama, kami sudah menyangka KPK menangkap orang-orang itu," kata Rifai kepada wartawan, Minggu (21/6).

Menurut Rifai, kasus suap itu tidak mungkin bebas dilakukan tanpa adanya aktor di balik layar. Dia menilai, aktor utama kasus ini adalah Fahri Azhari.

"Kami minta KPK menuntaskan kasus ini dan mengincar serta menyelidiki keterlibatan Bupati Muba. Dia aktor di balik kasus ini," ujar Rifai.

Selain harus berhadapan dengan hukum, Rifai juga meminta Fahri Azhari harus mundur dari jabatannya sebagai Bupati Musi Banyuasin. Hal ini sebagai tanggung jawab sosial atas ulah anak buahnya karena tertangkap menyogok.

"Sebaiknya memang ada tanggung jawab, mundur dulu, habis itu diperiksa KPK. Itu kalau pejabatnya bijak," tambah Rifai.

Sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam. BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.

AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan.

AM dan BK dikurung di Rumah Tahanan Negara KPK cabang Detasemen Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan. Sedangkan SF dan F dibui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP