Suap PLTU Riau-1, KPK periksa Melchias Marcus Mekeng
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Melchias Marcus Mekeng dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Politisi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Yang bersangkutan (Melchias Mekeng) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).
Selain Melchias Mekeng, penyidik KPK juga turut memanggil staf khusus DPR Tahta Maharaya. Sama dengan Melchias Mekeng, Tahta juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
"Dan satu orang saksi lainnya dipanggil untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih), yaitu, Herwin Tanuwidjaja, swasta," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Reporter: Fahrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya