Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Duga Romi Dibantu Internal Kemenag

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Duga Romi Dibantu Internal Kemenag Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Rilis Barang Bukti OTT Romahurmuziy. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mencurigai adanya internal Kementerian Agama (Kemenag) yang membantu Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi melakukan praktik suap jual beli jabatan.

Sebab, dia mengungkapkan, selain pengisian jabatan di Kemenag sudah melalui sistem online. KPK juga menemukan dugaan jual beli jabatan tak hanya dilakukan Romi di Kanwil Kemenag Jawa Timur saja.

‎"Ya mungkin saja‎ (dibantu internal Kemenag)," kata Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Namun, Syarif menjelaskan, belum membeberkan lebih jauh terkait dugaan tersebut. Termasuk soal dugaan pihak yang ikut bermain adalah rekan Romi di partai berlambang Kabah, yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.

"Itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Belum bisa kita jelaskan," jelasnya.

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP