Suami Ninik plong kasus istrinya dihentikan polisi
Merdeka.com - Sutarno, suami Niniki Setyowati mengaku lega atas keputusan Polres Banyumas menghentikan penyidikan kasus istrinya. Sebab, sejak awal ia tidak mengira jika istrinya ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Senang, sudah plong karena ini yang kami tunggu-tunggu dari dulu," kata Sutarno seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/1).
Kasus kecelakaan ini bermula saat Ninik memboncengkan anaknya bernama Kumaratih Sekar Hanifah (11) dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo berpelat nomor R 2120 TA. Di tengah jalan, motor yang ditumpangi Ninik dan anaknya diserempet truk gandeng berpelat nomor AE-8379-UB bermuatan tepung terigu.
Akibat kecelakaan tersebut, kaki kiri Ninik luka parah dan terancam diamputasi, sedangkan anaknya meninggal dunia karena terlindas truk.
Akan tetapi, pada tanggal 11 Januari 2013, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas mendatangi Ninik yang masih terbaring lemah di rumahnya, Jalan Mahoni V, Perumahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Petugas memeriksa Ninik atas kecelakaan yang terjadi pada tanggal 6 Agustus silam, kemudian pada tanggal 15 Januari ibunda almarhumah Kumaratih ini diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, dia dinyatakan melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas itu. "Saya bingungnya lalai bagaimana? Saya 'nggak ngapa-ngapain'," kata Ninik beberapa hari lalu. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya