Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suami istri ditangkap simpan sabu dan alat isap di rumah

Suami istri ditangkap simpan sabu dan alat isap di rumah Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami istri Andi Agusman (33) dan Pauziah (27), warga jalan Imam Bonjol Seat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu setelah rumah mereka digeledah.

‎Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya atas informasi dari masyarakat sekitar. Setelah melakukan pengintaian, polisi pun menggeledah rumah mereka.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam lemari mereka, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu berat 0,45 gram, kaca pirek, alat isap atau bong, mancis, 1 handphone, dan uang tunai Rp 600.000," kata Barliansyah kepada merdeka.com, Jumat (28/4).

Polisi menangkap pasutri itu disaksikan masyarakat dan perangkat desa setempat pada Kamis (27/4) sekitar pukul 21.30 Wib malam. Penangkapan dan penggerebekan di rumah mereka membutuhkan waktu untuk memastikan informasi adanya narkoba tersebut.

Dijelaskan Barliansyah, sang suami Andi diketahui sehari -hari ‎bekerja sebagai nelayan. Sedangkan istrinya Pauziah, sebagai Ibu Rumah Tangga. Namun ternyata, polisi menemukan sabu di rumah mereka. Diduga keduanya mengisap sabu karena ditemukan bong atau alat hisap itu.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sabu serta alat hisap diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan. Petugas masih bekerja mencari jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya," pungkas Barliansyah. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP