STIE GICI ditutup, Yusril layangkan surat keberatan ke Kemenristek
Merdeka.com - Yayasan Nusa Jaya Depok selaku penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI akan melayangkan surat kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) terkait surat peringatan yang diterima. Surat yang diberikan 16 September 2015, tersebut berisi menutup perkuliahan STIE GICI di Bogor, Bekasi, Jakarta karena tidak memiliki ijin penyelenggaran dan memerintahkan mencabut ijazah 422 mahasiswanya.
"Kami akan melayangkan surat keberatan kami kepada Kemenristik atas surat peringatan yang disampaikan," kata kuasa hukum STIE GICI Yusril Ihza Mahendra saat ditemui merdeka.com di Jakarta, Senin (5/10).
Yusril mengaku kecewa atas surat dari Kemenristik Dikti itu kepada kliennya. Pasalnya, pemerintah tidak bisa membedakan surat peringatan dan surat keputusan.
"Kalau peringatan, peringatan saja. Tapi tidak bisa judulnya surat peringatan tapi memerintahkan sekolah ditutup" tuturnya.
Yuzril menjelaslan, dalam menutup sebuah institusi pendidikan tinggi harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Pada kasus penutupan STIE GICI ini, dia menyebut surat Kemenristik Dikti tidak mempunyai kekuatan hukum.
"Karena itu surat ini tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mempunyai efek kepada STIE GUCI. Dan kami akan melayangkan surat keberatan kepada Kemeristik Dikti" ungkapnya.
Salah seorang mahasiswi STIE GICI Jurusan Manajemen, Triana Yunita mengaku kecewa atas putusan pemerintah yang menyebut kampusnya abal-abal. "Saya perwakilan dari STIE GICI Bogor tidak ingin dicap kampus yang abal-abal atau kampus yang dinonaktifkan. Kategori abal-abal adalah mahasiswa yang jarang masuk kelas dan ada penjualan ijazah. Kita nggak terima kalau kampus kita abal-abal," kata Triana.
Triana mengaku kegiatan belajar mengajar di STIE GICI Bogor masih berjalan lancar walau telah disurati pemerintah. Meski begitu, kasus ini banyak membuat rekannya di kampus menjadi resah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaStasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka
Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya