Stafsus Presiden: Boediono terlibat keputusan Bank Century
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono membenarkan Wakil Presiden Boediono terlibat dalam keputusan penyertaan modal kepada Bank Century. Namun, tidak ada penyelewengan uang negara yang dilakukan Boediono saat menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia.
"Kalau pak Boediono dikatakan terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara kepada Bank Century, saya juga membenarkan. Namun saya tidak sependapat kalau pak Boediono langsung dikatakan menyeleweng sehingga merugikan uang negara," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/11).
Heru mendukung pernyataan Boediono yang menyebutkan bahwa keputusan tim saat itu untuk menyelamatkan Bank Century dilakukan karena dunia mengalami krisis. Hal itu terbukti hingga sekarang, Indonesia berhasil melewati krisis keuangan global pada 2008 lalu.
"Bahwa dengan kebijakan itu kemudian ada yang menyalahgunakan, sepantasnya diusut tuntas secara hukum," tandasnya.
Saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah melakukan kunjungannya di Pakistan masih terus memantau perkembangan kasus Bank Century. "Walau di luar negeri, Presiden selalu memantau dan mengetahui segala dinamika di dalam negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad melemparkan tanggung jawab kepada DPR untuk menyelidiki keterlibatan Wakil Presiden Boediono ketika menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dalam kasus bailout century.
Menurut Abraham, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan terhadap warga negara istimewa seperti pejabat negara setingkat wakil presiden.
"Dalam hukum konstitusi, terhadap warga negara istimewa penyelidikan itu adalah hak DPR, kami tidak berwenang," ujar Abraham saat menjawab pertanyaan Timwas Century di Gedung DPR, Selasa (20/11). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya