Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus Jokowi Nilai Pernikahan Polisi Saat Wabah Corona Contoh Buruk Buat Rakyat

Stafsus Jokowi Nilai Pernikahan Polisi Saat Wabah Corona Contoh Buruk Buat Rakyat Pernikahan Kapolsek. ©2020 Merdeka.com/instagram @pauul_21

Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengomentari hajatan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah virus Corona. Menurutnya, perilaku itu menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

"Ini menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat. Semoga tidak terjadi lagi. Dalam situasi seperti nalar dan akal sehat harus jalan demi keamanan diri sendiri dan orang banyak," kata Dini saat dihubungi merdeka.com, Kamis (2/4).

"Jadi ironis, kita malah menemukan ketidakdisiplinan itu dari polisi," lanjut Dini.

Dini mengatakan, seharusnya Fahrul yang berada di institusi kepolisian patuh terhadap Maklumat Kapolri sebagai atasannya tertinggi. Sebab di situasi seperti ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membutuhkan kepolisian untuk berada di garis terdepan untuk lakukan pengawasan.

"Karena di tengah situasi genting ini kan Presiden justru membutuhkan Kepolisian untuk berada di garis terdepan memastikan kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19 ini terlaksana dengan baik di lapangan," ungkap Dini.

Dini juga berharap, kepolisian bisa melakukan pengawasan serta penegakan hukum. Hal tersebut untuk kedisiplinan masyarakat.

"Melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid 19 ini," jelas Dini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana dicopot lantaran menggelar pesta pernikahan di tengah wabah Corona atau Covid-19. Pesta pernikahan itu digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, Kompol Fahrul Sudiana melanggar disiplin dan maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi wabah Corona atau Covid-19.

"Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tetapi juga berlaku untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," kata Yusri kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/2).

Diketahui dalam maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/02/III/2020, Polri meminta masyarakat Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.

Kompol Fahrul Sudiana pun kemudian dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP