Staf M Taufik Ditangkap, Gerindra Tunggu Hasil Pemeriksaan Tentukan Langkah Hukum
Merdeka.com - Charles Lubis, staf politikus Partai Gerindra, M Taufik, ditangkap pihak kepolisian Jakarta Utara atas dugaan melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang. Penangkapan tersebut dipertanyakan pihak Gerindra.
Tim advokasi Gerindra wilayah Jakarta, Yupen Hadi, mengatakan pihak yang menangkap Charles Senin sore kemarin tidak memiliki wewenang.
"Penegakan hukum hanya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu pasal 1 ayat 38 semua terlebih dahulu. Kami pertanyakan kapasitas apa Polresta Jakarta Utara meng-OTT Charles Lubis," ujar Yupen di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Saat ini, kata Yupen, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Charles oleh pihak kepolisian. Sesuai aturan KUHAP Pasal 19 Ayat 1, masa penangkapan terhadap seseorang adalah 1x24 jam. Setelahnya, harus ada kepastian hukum.
Yupen memastikan jika dalam rentang waktu tersebut Charles ditahan, pihaknya tak segan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kalau ditahan mana surat penahanan, maka kami akan praperadilan di Jakut, karena ini kader kami," tukasnya.
Charles ditangkap pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko pemenangannya. Saat penangkapan, lokasi penangkapan ramai karena ada sebuah kegiatan. Selain itu saat penangkapan ditemukan sejumlah amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu.
Menurut Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, lokasi penangkapan saat itu sedang melakukan kegiatan pengarahan saksi partai tingkat RW.
"Rencananya semalem mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil. Rame, saksi sudah sebagian dateng, pak Taufik juga ada rencana hadir disitu, tapi belum ada," ujar Dimyati.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Taufik atau tidak dalam penangkapan yang dilakukan oleh Petugas Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara.
"Belum tau ada indikasi keterlibatan M. Taufik," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca Selengkapnya