Staf Kemenag benarkan SDA pakai DOM untuk urus visa keluarga
Merdeka.com - Staf Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Kementerian Agama, Abdul Muis membenarkan jika dirinya pernah mengurus visa dan paspor untuk keluarga, ajudan serta anak Suryadharma Ali. Dia mengaku pernah membuatkan visa tujuan ke Australia, Jerman dan Inggris.
"Kalau pengurusan paspor dan visa ke luar negeri, iya," kata Abdul saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama dengan terdakwa Suryadharma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10).
Menanggapi pernyataan Abdul, Ketua Majelis Hakim Aswijon lantas menanyakan kembali apakah dirinya juga pernah mengurus visa milik Wardatul Asriah, Sherlita Nabila, Kartika dan Rendika yang merupakan anak dan menantu Suryadharma.
Abdul pun mengamini pertanyaan Majelis Hakim. Dari pengakuannya, ada dua jenis visa yang diurusnya yaitu visa dinas dan non dinas. Dia mengatakan untuk visa dinas kepengurusannya tidak dikenakan biaya sementara non dinas dikenakan biaya.
"Kalau dinas bebas biaya. Kalau non dinas pakai biaya," jawab Abdul.
Dia tak menepis jika kepengurusan baik visa dinas non dinas menggunakan uang Kementerian Agama. Namun, Abdul mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut. Dia hanya menjelaskan jika mencairkan uang dirinya menemui Sekretaris Menteri Agama, Syaifudin A Syafii.
"Kami sampaikan ke Pak Sesmen Pak Saifudin diarahkan ke Pak Rosandi yang bayar. Saya tidak tahu (asal uang). Karena saya hanya sampaikan biaya karena tidak mengurus uang bayar dari mana," terangnya.
Sebelumnya, Syaifudin menyebut asal uang untuk membayar pembuatan visa serta pembayaran tiket ke luar negeri menggunakan dana operasional menteri (DOM). Dalam perkara ini, Suryadharma dalam dakwaan disebut menggunakan DOM hingga Rp 1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.
Disebutkan penggunaan DOM untuk membayar pengurusan visa, tiket pesawat, pelayanan bandara, transportasi dan akomodasi Suryadharma, keluarga dan ajudan ke Australia untuk mengunjungi anak terdakwa Sherlita Nabila dengan biaya Rp 226,833 juta. Selain itu, uang DOM digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasi Suryadharma, keluarga dan ajudan dalam liburan dan kepentingan lain di Singapura dengan total Rp 95,375 juta. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya