Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Staf ahli Dewie Limpo kembali diperiksa KPK

Staf ahli Dewie Limpo kembali diperiksa KPK Bambang Wahyuhadi kembali diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa staf ahli Dewie Yasin Limpo yakni Bambang Wahyu Hadi terkait dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.

Dengan mengenakan pakaian batik biru, rompi tahanan KPK, dan membawa amplop coklat, Bambang mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB, Selasa (3/11). Dia hanya mengumbar senyum ketika awak media menanyai seputar tujuan kedatangannya ke KPK.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya pemeriksaan Staf Ahli Dewie Yasin Limpo tersebut.

"Iya, Bambang diperiksa sebagai saksi bagi DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/10).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Mereka adalah anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.

Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP