Staf Admin di Undip Dilaporkan Polisi Usai Komentar Soal Wiranto
Merdeka.com - Rektor Universitas Diponegoro Profesor Yos Johan Utama akan memproses pelanggaran disiplin PNS, jika karyawannya, Imam Nurcahyo yang dilaporkan ke Polda Jateng terbukti melakukan ujaran kebencian terkait peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto.
"Kita harus hati-hati menangani kasus pegawainya. Memang benar dilaporkan, dia statusnya staf admin teknik dan sekarang masih aktif bekerja," kata Yos Johan Utama di Undip, Selasa (15/10).
Langkah yang dilakukan saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran secara internal. Namun langkah yang akan diambil tetap menunggu rekomendasi Kepolisian.
"Jadi ke dalam kita proses kalau ada pelanggaran disiplin PNS. Tinggal lihat rekomendasinya," jelasnya.
Dia mengimbau agar dosen dan pegawai lainnya bijak bermedia sosial. Yos menyebut ada dua risiko jika tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.
"Tidak kurang-kurang kita ingatkan hati-hatilah dan bijak menggunakan media sosial. Ya tapi ada saja tetap yang bermain," tegasnya.
Sebelumnya Imam Nurcahyono dilaporkan organisasi Gerakan Jalan Lurus ke Polda Jateng atas dua konten yang yang diunggah di akun Facebook pada 8 dan 10 Oktober 2019. Pada 8 Oktober 2019, Nurcahyono mengunggah gambar Wiranto dan telapak kaki. Sedangkan unggahan kedua, pada 10 Oktober 2019, Nurcahyono dengan meng-capture sebuah gambar pemberitaan Wiranto di sebuah media online disertai caption "Anda percaya? Kalau saya tentu tidak!"
Organisasi GJL menilai konten yang diunggah Nurcahyono mengarah pada penghinaan terhadap Wiranto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya