Sri Mulyani Ungkap Ada 1.205 Kasus Pelanggaran Pembawaan Uang Tunai ke Indonesia
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menemukan 1.205 kasus pelanggaran pembawaan uang tunai sepanjang periode 2016 sampai Mei 2022. Dan seluruhnya telah diberikan sanksi administratif.
Temuan tersebut berdasarkan hasil kerjasama Kementerian Keuangan dengan sektor publik dalam mengawasi lalu lintas uang dan instrumen pembayaran lain di Wilayah Pabean Indonesia.
"Mayoritas pelanggar berasal dari penumpang pesawat udara," katanya di Jakarta, Rabu (23/11).
Sri menerangkan, Kementerian Keuangan telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan melalui efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Adapun komitmen Kementerian Keuangan, khususnya dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia, termasuk perizinan pembawaan uang kertas asing.
Sri menjelaskan, pertama Kementerian Keuangan selaku regulator di bidang kepabenan dan cukai, telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi mengenai pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kedua, Kementerian Keuangan telah membentuk unit kerja khusus yang menangani kejahatan lintas negara yang berada di bawah Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 2022.
"Pembentukan unit kerja khusus, serta kolaborasi dengan unit kerja yang memiliki fungsi intelijen, penindakan, dan penyidikan, bertujuan untuk melakukan identifikasi, deteksi dini, serta penindakan dan penyidikan aktivitas kepabenan, termasuk ekspor dan impor barang yang diduga terkait dengan aktivitas tindak pidana pencucian uang atau dikenal dengan trade based money laundering (TBMI) atau aktivitas tindak nidana pendanaan terorisme," jelasnya.
Ketiga, Sri menambahkan, pihaknya melakukan kerja sama dengan PPATK untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melakukan digital transformation pada area ini melalui peluncuran electronic customs declaration nasional (ECD), yaitu aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen customs declaration.
Harapannya, digital transformation yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dapat mempermudah publik untuk melakukan pelaporan, serta membantu otoritas intelijen dan penegak hukum untuk melakukan identifikasi dan deteksi dini atas aktivitas mencurigakan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia.
"Ini dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi penumpang untuk menyampaikan pemberitahuan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia, Kementerian Keuangan," ujar dia.
Sri menyampaikan, meningkatnya trend pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain dapat berpotensi meningkatnya shadow economy.
Sebab, kerap kali disalahgunakan oleh pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme Indonesia untuk menghindari upaya monitoring pemerintah atas transaksi keuangan inward dan outward ke dalam dan ke luar Indonesia.
Tidak hanya itu, Sri menerangkan, pembawaan uang kertas asing tidak berizin pun dapat berdampak pada stabilitas nilai Rupiah.
"Pemanfaatan sektor keuangan informal juga berpotensi meningkatnya penyalahgunaan sektor keuangan dimaksud sebagai media pencucian uang, yang dikenal dengan professional money laundering, serta menurunkan tingkat inklusi keuangan Indonesia," terangnya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan, Kementerian Keuangan melakukan kolaborasi dan komunikasi yang harmonis dan sinergis dengan PPATK, Bank Indonesia, Polri, BNN, Angkasa Pura, Pelindo, serta asosiasi dan sektor privat untuk memastikan uang tunai dan instrumen pembayaran lain yang masuk dan keluar wilayah Pabean Indonesia merupakan aset yang legal.
"Tentu saja efektivitas pengawasan ini tidak akan optimal apabila dillakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri," tutupnya.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini untung rugi Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKarir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan
Posisi Sri Mulyani di kancah internasional itu juga turut berdampak positif terhadap reputasi perekonomian Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTerima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya
Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaIsu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya