Sprindik akan keluar, Anies segera dipanggil sebagai saksi kasus JL Jati Baru
Merdeka.com - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan ini terkait laporan yang diterima kepolisan terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Barat.
"Iya kita akan lakukan (panggil Anies)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
Tentunya, kata Adi, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.
"Setelah proses dikeluarkannya surat perintah penyidikan, ketika surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan ya kita akan panggil (Anies)," ujarnya.
Sprindik tersebut, lanjut Adi, diperkirakan keluar pekan ini. Tentunya dalam proses pengambilan keterangan itu, akan bertahap dan dilihat dari pihak mana yang melakukan kajian penutupan jalan itu sendiri.
"Kasus ini tetap di Polda. (Mabes) Nggak. Gini, dalam proses pengambilan keterangan, tentu kan bertahap ya. Apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti punya kajian, nah kajiannya itu, dibuat oleh siapa, kalau memang dibuat oleh Dishub ya Dishub nya itu harus menjelaskan kajiannya. Kalau pak Anies ya nantilah. walaupun pelapor kalau tidak salah yang dilaporkan pak Anies langsung, tapi semuanya bertahap lah, step by step," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya