Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SPG cantik mabuk dan curi HP

SPG cantik mabuk dan curi HP ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang Sales Promotion Girl (SPG) nekat mencuri handphone (HP). Alhasil, gadis 20 tahun ini pun terpaksa harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Simokerto, Surabaya, Jawa Timur.

Gadis cantik itu berinisial NFA, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya. Saat beraksi, dia menyembunyikan HP curian merk Samsungtersebut di balik branya. Tujuannya agar tidak ketahuan oleh pemiliknya.

Sebelum kejadian, tersangka diajak dua rekannya yakni Diah dan Meta untuk menemani minum di sebuah caffe di Jalan Kapas Kerampung, Surabaya. Saat itu, ketiga gadis ini dibooking Rohimin (27), warga Bulak Kenjeran bersama dua orang temannya.

Mereka berenam pun menikmati acara karaoke sambil menenggak minuman keras. Di akhir acara, tiba-tiba Rohimin kebingungan mencari HP miliknya, yang ditaruh di meja tersebut.

"Saat korban menuduh ketiga purel ini, NFA langsung berdiri. Apesnya, HP yang disembunyikan di balik BH (bra)-nya langsung melorot hingga jatuh ke ke lantai," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto, M Yasin, Senin (9/4).

Kesal dengan perlakuan SPG yang juga berprofesi lady escort (LE) freelance terebut, Rohimin langsung melaporkan ke polisi. Akhirnya, gadis jebolan SMP ini pun harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kepada petugas, NFA mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. "Rencananya HP itu akan saya jual untuk keperluan sehari-hari," aku dia kepada petugas.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan

Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan

Dagangan yang ia jual sepi pembeli hingga membuatnya memutar otak agar tetap bisa bertahan hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gadis Ini Didatangi Teman-teman saat Kerja Usai Tak Bisa Hadir Buka Bersama, Momennya Penuh Air Mata

Gadis Ini Didatangi Teman-teman saat Kerja Usai Tak Bisa Hadir Buka Bersama, Momennya Penuh Air Mata

Tak bisa menghadiri momen buka bersama, gadis ini justru mendapat kejutan tak terduga.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Gus Yasin Kandidat Terkuat DPD RI Jateng, Pernah Jualan Pulsa hingga Tempe Bareng Sang Istri

Sisi Lain Gus Yasin Kandidat Terkuat DPD RI Jateng, Pernah Jualan Pulsa hingga Tempe Bareng Sang Istri

Pasangan suami istri ini dikenal romantis sejak sama-sama menimba ilmu di Suriah.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Sang Suami Akan Berangkat Dinas ke Papua, Ibu Persit Ini Beri Hadiah Spesial 'Keren Ini'

Sang Suami Akan Berangkat Dinas ke Papua, Ibu Persit Ini Beri Hadiah Spesial 'Keren Ini'

Memiliki cinta yang besar, ibu Persit ini memberikan sebuah hadiah yang mampu membuat suami TNI itu begitu bahagia sebelum berangkat dinas ke Papua.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya