Sosok Kombes Viktor di tengah kontroversi penangkapan BW
Merdeka.com - Hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman menemukan keberadaan Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak dalam penangkapan Bambang Widjojanto ilegal. Viktor adalah perwira yang memimpin tim meringkus wakil ketua KPK non aktif itu di Depok.
Ombudsman menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso.
Pegiat anti-korupsi mendatangi Divisi Propam Polri, Rabu (25/2) sore. Kedatangan mereka guna menanyakan tindak lanjut hasil laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso serta dua penyidik Bareskrim terkait penangkapan dan penahanan Bambang Widjojanto (BW), pada Rabu (18/2) lalu.
"Kedatangan kita menindaklanjuti laporan 18 Januari dan kami minta Kapolri dan Kadiv Propam segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI, untuk memanggil Kombes Viktor Simanjuntak, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan penyidik Bareskrim," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Nurfikri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan penangkapan yang dipimpin oleh Viktor terhadap eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto sudah sesuai prosedur. Dia mengaku telah menandatangani surat keputusan (skep) pemindahan Kombes Viktor E Simanjuntak untuk diangkat menjadi penyidik di Bareskrim.
"Skepnya kan saya tandatangani, bagaimana mau? Penyidik diangkat dari skep itu," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Badrodin mengatakan pengangkatan eks Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian itu sebagai penyidik sejak pembentukan tim untuk menangani kasus Bambang Widjojanto ini. "Sejak tim dibentuk, tim untuk tangani kasus BW," ujarnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya