Sosiolog soal Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver: Eksploitasi Anak Menjurus TPPO
Merdeka.com - Jagat dunia maya ramai soal bayi 10 bulan yang diajak mengamen dan mengemis di jalanan Pamulang, Tangerang Selatan. Parahnya, bayi malang yang diketahui bernama MFA itu tubuhnya dicat menyerupai manusia silver.
Melihat peristiwa itu, Sosiolog UNAS Sigit Rochadi menegaskan penggunaan anak-anak apalagi bayi untuk mendapatkan uang termasuk eksploitasi anak menjurus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Penggunaan anak-anak apalagi bayi untuk mendapatkan uang baik mengemis, penari jalanan dan modus lainnya merupakan eksploitasi dan menjurus pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya lewat pesan singkat, Selasa (28/9).
Menurutnya, orang yang mempekerjakan pengemis dengan cara mengeksploitasi anak atau bayi harus dijebloskan ke penjara. Dia bilang, jaringan para jegger, sebutan si pengeksploitasi anak tersebut harus diketahui.
"Orang tua atau jegger (orang yang mempekerjakan) harus ditindak dan dijebloskan ke penjara. Pengusutan harus dilakukan secara cermat bukan hanya mengetahui motif, tetapi juga jaringan," ujarnya.
Sigit mengungkapkan, jika hanya mengemis karena motif ekonomi adalah hal yang mudah diketahui. Tetapi banyak orang yang terlibat dalam jaringan ini dan tak bisa keluar karena terjerat oleh sistem.
"Anak-anak pun sering kali bukan anak mereka, tetapi menyewa. Dengan membongkar jaringan, akan diketahui berbagai jaringan seperti penyewaan anak, sekelompok orang yang terjerat ekonomi dan dipaksa mengamen serta para jegger yang tidak bekerja secara fisik tetapi lebih menikmati hasilnya," katanya.
Sebelumnya, nasib nahas dialami bayi berusia 10 bulan berinisial MFA. Seluruh tubuhnya dicat silver oleh tetangga orang tuanya dan diajak mengemis.
Kasus itu berawal saat MFA dititipkan orang tuanya bernama Nisa (21) kepada tetangganya berinisial E dan B.
"Oleh E dan B (pasangan suami istri) bayi 10 bulan itu dicat silver untuk sama-sama diajak mengemis," kata Kepala Seksi Penyidikan dan penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin dikonfirmasi, Minggu (26/9).
Menurut keterangan Nisa, lanjut Muksin, bayi MFA tersebut, selalu dititipkan kepada tetangganya setiap hari ketika Nisa bekerja. Selain itu, Nisa juga selalu membekali sang bayi uang Rp20.000 untuk keperluan popok dan susu.
"Ibu Nisa ini juga bekerja sebagai pengemis. Tapi pengakuannya tidak mengetahui kalau anaknya itu dijadikan manusia silver juga. Ini kita akan dalami lagi," kata Muksin.
Kasus eksploitasi bayi silver tersebut ramai diberitakan membuat Nisa dan bayinya MFA, dibawa ke Rumah singgah Dinas Sosial. Pihak Dinsos saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ekspolitasi bayi tersebut.
"Mereka ini juga buka warga Tangsel, dari luar daerah. Tapi tidak punya KTP juga. Bayinya juga tidak punya akta lahir, karena dilahirkan tidak di rumah sakit. Atas kejadian ini kita akan melakukan razia lebih intensif agar kejadian eksploitasi anak tidak lagi terjadi di Tangsel," kata Muksin.
Pembelaan Ibu Kandung
MFA dititipkan CK alias Nisa, ibu kandungnya ke E dan B yang merupakan tetangganya. Kepada petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) CK klaim tak mengetahui buah hatinya diajak meminta-minta menjadi manusia silver. Fakta lain menyebut dalam kesehariannya, CK juga kerap menjadi manusia silver untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang didapatkan oleh tiga balai, yaitu Balai Melati Jakarta, Balai Handayani Jakarta, Balai Mulyajaya Jakarta, dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, didapatkan informasi bahwa CK juga berprofesi sebagai manusia silver sejak 2 bulan terakhir dan tinggal bersama rekan-rekannya sesama manusia silver di indekos dengan biaya Rp400.000 per bulan.
"Saya dari Brebes, Pak. Dulu saya tinggal di Tanah Abang dengan tante saya, tapi diusir karena saya hamil (diluar nikah). Terus saya tinggal di tempat laki saya sampai melahirkan," tutur CK dikutip merdeka.com dari situs resmi Balai Melati Jakarta milik Kemensos, Selasa (28/9).⠀⠀CK belum menikah secara resmi. Hubungannya dengan HS berjalan begitu saja hingga MFA lahir. Saat proses kelahiran, ibu tiri HS dan pemilik kontrakan tempat HS tinggal membantu proses persalinan CK di kamar mandi.
Tragisnya, pemilik kontrakan justru meminta uang sebesar Rp1,3 juta untuk pengurusan akte kelahiran MFA. Namun, hingga saat ini akte kelahiran MFA tak kunjung ada. ⠀
"Saya enggak tahu Pak kalo anak saya dicat silver. Memang sering saya titip anak saya ke E dan B kalau saya lagi cari uang. Saya tahu salah. Tapi, enggak ada orang yang mau bantu saya Pak," ujar CK membela diri.⠀
Sementara itu, untuk E dan B tetangga CK sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan, CK dan MFA kini berada di Balai Melati Jakarta milik Kementerian Sosial, sejak Minggu (26/9) sore.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya