Sopir truk penabrak mobil walkot Pekalongan pakai kaki palsu
Merdeka.com - Zaki Z Iqbal, sopir truk penabrak mobil dinas milik Wali Kota Pekalongan, Alf Arsland Djunaid, ternyata memakai kaki palsu. Kondisi itu membuat kaget Arsland.
Sopir itu diketahui warga Kupang Serasi RT 2 RW 12 Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dia menabrak mobil dinas merek Toyota Camry di Jalur Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di perempatan lampu merah Kawasan Randuacir, Salatiga, Jawa Tengah.
Mengetahui kondisi sopir, Arsland justru merasa kasihan. "Saya kasihan, supir yang menabrak saya ternyata mempunyai kaki palsu di sebelah kanannya. Makanya saya berpikir ya sudahlah, saya maafkan dan saya selesaikan secara kekeluargaan saja," kata Arsland kepada merdeka.com, Kamis (11/8).
Arsland juga merasa aneh, kenapa sopir itu memiliki surat izin mengemudi. "Yang jadi perhatian saya, mengapa yah seorang sopir yang berkaki palsu bisa dan diperbolehkan untuk mengendarai mobil truk sebesar itu," ungkapnya.
Kecelakaan ini, kata dia, sang sopir juga diketahui dalam keadaan lelah. Sebab, sebelumnya berkendara dari Surabaya ke Kota Semarang. Selama perjalanan sama sekali tidak istirahat.
Atas kejadian ini, Arsland mengaku telah memaafkan Zaki. Dia merasa kasihan karena kondisi sang sopir cacat pada kaki bagian kanannya. Sehingga kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Ya langsung saya maafkan saja," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Yudho Hermanto membenarkan jika sopir truk yang menabrak mobil dinas wali kota Pekalongan kakinya palsu.
Terkait sang sopir yang menggunakan kaki palsu sebelah kanannya, Yudho menyatakan sebetulnya tidak disarankan. Apalagi, sopir diketahui mempunyai SIM B1 Umum atau surat izin mengemudi kendaraan besar seperti truk.
Yudho menilai, idealnya jika seseorang mempunyai kekurangan anggota tubuh harus menggunakan SIM atau kendaraan khusus dan telah diuji kepolisian. "Sebenarnya kalau dia ada hal yang mengganggu seperti ada kekurangan atau tidak adanya salah satu anggota tubuh untuk menyetir harus ada SIM khusus. Termasuk kendaraan khusus. Tinggal seberapa besar berdampak pada kemampuan dia mengendarai kendaraan," ujar Yudho.
Sebelumnya, diduga akibat mengantuk, sebuah truk tanpa muatan Rabu (10/8) kemarin, menyeruduk mobil dinas wali kota Pekalongan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Namun, akibat kecelakaan mobil dinas rusak parah pada bagian belakangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini merupakan aksi tabrak lari, polisi masih mengejar sopir truk
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaEmpat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca Selengkapnya