Sopir truk maut di Sumedang masih berstatus saksi
Merdeka.com - Darsikan (51), sopir truk colt diesel yang menabrak Suzuki Futura saat ini masih diamankan Polres Sumedang. Kondisi sopir tidak mengalami luka berat sehingga bisa dimintai keterangan.
"Sopir masih diperiksa mendalam, kami belum bisa menyebut sebagai tersangka," kata Kapolres Sumedang AKBP Eka Setia Bakti saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3).
Dugaan sementara ini, menurutnya, truk yang melaju dari arah Bandung ke Cirebon dikarenakan rem blong. Saat melaju truk lepas kendali sehingga ambil jalur kanan.
Petaka terjadi ketika berlawanan arah ada mobil yang membawa rombongan atau tepatnya di Jalan Nyalindung, Kec. Paseh, Sumedang, Jawa Barat.
"Data yang kami peroleh 8 korban tewas dan empat lainnya luka-luka," ujarnya. Korban tewas itu sendiri berasal dari minibus nopol D 1850 XW.
Seluruh korban yang ada dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya sejumlah perjalanan kereta api mengalamai keterlambatan dan pengalihan akibat banjir tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca Selengkapnya