Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir tabrak lari di Harmoni dikeroyok, polisi ingatkan warga tak main hakim sendiri

Sopir tabrak lari di Harmoni dikeroyok, polisi ingatkan warga tak main hakim sendiri Tabrak lari di Tamansari. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga ini masih memeriksa sopir Nissan Grand Livina, warna hitam berpelat B 1965 UIQ, bernama Franky, diduga hendak kabur usai menabrak di kawasan Harmoni, Jakarta Barat. Selain tabrak lari, Franky juga membawa barang terlarang.

Dalam kejadian itu, Franky babak belur dipukul massa. Polisi menyayangkan aksi massa saat mencoba menghakimi Franky.

"Yah, kami sangat menyayangkan lah ada aksi itu. Bagaimanapun, apapun alasannya itu tidak dibenarkan di dalam hukum," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rully Indra Wijayanto kepada merdeka.com, Kamis (30/8) malam.

Dia menjelaskan, hal semacam ini tidak seharusnya terjadi. Sebab, perilaku seperti ini sudah diatur dalam hukum.

"Seharusnya pelaku diamankan untuk diproses hukum pihak kepolisian. Jadi sebenarnya apapun itu. Meskipun dia pelaku tabrak lari atau apapun, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. Seharusnya ini diserahkan untuk diproses hukum," imbaunya.

Kepolisian masih memeriksa Franky lebih lanjut. Terutama menyelidiki asal muasal barang haram yang ditemukan dalam kendaraannya.

"Kita fokus ke ini dulu ya," pungkasnya.

Sebelumnya, seeorang pria menabrakkan mobil Nissan Gran Livina B 1965 UIQ ke separator busway di kawasan Harmoni,Jakarta Barat. Disebut-sebut pria itu hendak kabur usai tabrak lari.

Saat mobil diperiksa ditemukan bukti-bukti sisa pemakaian sabu. "Ada obat kuat, ada tutup sabu, itu dan kita lagi cek yang bersangkutan ya," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rully Indra Wijayanto, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP