Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Nurhadi dipecat, KPK tegaskan proses hukum tetap berlanjut

Sopir Nurhadi dipecat, KPK tegaskan proses hukum tetap berlanjut Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak terpengaruh dengan pemecatan Royani, sopir sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Royani dipecat sejak Jumat (27/5) lantaran sudah hampir satu bulan tidak masuk kerja.

Pelaksana harian kabiro humas KPK menjelaskan proses penyidikan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyeret nama Nurhadi dan Royani tetap berlanjut.

"KPK hanya lanjutkan proses hukum. Jika yang bersangkutan (Royani) dipecat itu urusan internal MA yang tidak ada hubungannya dengan KPK," kata Yuyuk kepada merdeka.com, Senin (30/5).

Belum dihadirkannya Royani hingga saat ini, Yuyuk pun mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan beberapa strategi agar Royani sekaligus saksi kunci kasus ini bisa dihadirkan sebagai saksi. Namun dia enggan menyebutkan langkah atau strategi apa yang dilakukan penyidik KPK.

"Banyak strategi yang dilakukan untuk bisa hadirkan yang bersangkutan tapi tentu saja itu tidak bisa diinformasikan," imbuhnya.

Sebelumnya juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengklaim pihaknya sudah menyurati kelurahan kediaman Royani tinggal. Pengiriman surat bertujuan agar Royani mau memenuhi panggilan Mahkamah Agung.

"MA sudah kirim surat ke pemerintah setempat di sana di kelurahan agar yang bersangkutan ditemukan karena warganya hendak diimbau untuk menghadap MA," ujar Suhadi melalui sambungan telepon, Jumat (27/5).

Soal keberadaan Royani hingga saat ini belum ditemukan dia mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencari seseorang. Dia menuturkan MA hanya sekadar mengirimkan surat agar yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan.

"Kalau mencari orang hilang atau yang disembunyikan orang lain MA tidak ada aparat yang bisa mencari orang tersebut," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya