Sopir Grab kembali demo dan siap tempuh jalur hukum
Merdeka.com - Ratusan pengemudi taksi online kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut insentif dan menolak pemutusan sepihak di depan kantor Grab, Jakarta Utara, Selasa (4/7). Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat polisi itu berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.000 Wib dan berakhir pukul 12.00 Wib
Koordinator aksi, Nuradim mengatakan, mereka menuntut hak-hak yang tidak dipenuhi pihak grab. Selain unjuk rasa, mereka juga akan mediasi dengan Grab di Kemenhub pada 10 Juli nanti.
"Kemarin sudah ada kesepakatan di Polda untuk bermediasi di Kemenhub pada tanggal 10 Juli tapi belum bisa dipastikan karena masih menunggu surat tembusan dari Kemenhub," ujarnya di depan kantor Grab, Plaza Maspion, Gunung Sahari, Jakarta Utara. Selasa (4/7).
Nuradim menuding manajemen Grab masih belum bisa menjelaskan tindakan suspend account yang terjadi kepada rekan-rekanya sesama driver. Manajemen hanya menuding para driver curang.
"Mereka masih belum bisa menjawab kami tapi sudah bikin pernyataan di media, bahwa driver online ini melakukan kecurangan," imbuhnya.
Jika setelah melakukan mediasi di Kemenhub tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, pihaknya akan mengambil tindakan melalui jalur hukum. "Kami akan melaporkan pada hukum apa yg menjadi kerugian kami kepada pihak berwajib akan saya kejar sampai pengadilan," tegasnya.
Perwakilan manajer Qualitu Ansurance Grabcar, Anjar Rino Soko menemui massa pendemo. Dalam waktu dekat PT Grab Indonesia akan memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.
"Dalam waktu dekat penjelasan secara rinci sedang disusun dan akan disampaikan dalam waktu satu dua hari ke publik," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Batubara Rusak Kantor Gubernur, Pemprov Jambi Lapor ke Polisi
Buntut fasilitas yang dirusak, kerugian diprediksi mencapai Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaKronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSopir Pick Up Didatangi Polantas karena Parkir Sembarangan, Penghasilannya Sehari 'Ngeden'
Bukan untuk ditilang sopir ini mendapat peringatan. Di balik peristiwa itu, terdapat sebuah fakta yang berhasil diungkap dan menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaDriver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Truk Batubara Memanas, Jendela Dilempari dan Desak Gubernur Jambi Keluar
Mereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca SelengkapnyaTangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya