Sopir Elf jadi tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali
Merdeka.com - Abdul Gofur, sopir Elf menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan di ruas tol Cipali KM 137 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menewaskan 11 penumpang. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, Gofur ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya.
"Sopir sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Moechgiyarto di Cirebon, Jumat (4/12). Dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, Gofur tersebut mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan melebihi ketentuan yang sudah ada.
"Kecelakaan itu merupakan kelalaian sopir yang melebihi batas maksimal kecepatan," ujarnya.
Sementara itu Kasubbag humas Polres Indramayu AKP Ramauli Tampubolon menambahkan, sekarang Gofur dalam penyidikan.
"Sopir Elf yang bernama Abdul Gofur adalah tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 12 orang," tambahnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya