Sopir Avanza penabrak 11 motor positif pakai zat aditif
Merdeka.com - Toyota Avanza Silver nomor polisi D 200 JC menabrak 3 mobil dan 11 motor yang terparkir di Jalan Ir H Juanda (Simpang) Dago, Bandung pada Kamis (14/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan pengemudi bernama Chrisandi (24) positif gunakan zat berbahaya aditif.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hari Santoso mengatakan dari pengakuan pengemudi bahwa Sandi cuma minum-minum. "Tapi setelah kami lakukan tes urin positif pengemudi menggunakan zat aditif, semacam obat penenang atau obat tidur," ujar Hari saat ditemui di ruangannya di Mapolrestabes Bandung Kamis (14/6).
Dia mengatakan saat ini, Chrisandi baru dikenakan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Chrisandi diduga melanggar UU Lalu lintas UU No 22 tahun 2009 dan diancam hukuman di bawah lima tahun.
"Tapi ancaman hukuman akan bertambah jika sudah kedapatan jenis dari narkoba yang digunakan oleh Chrisandi," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya