Sopir angkot mogok, truk Brimob wara wiri angkut penumpang terlantar
Merdeka.com - Ratusan sopir angkot berbagai trayek di Samarinda, Kalimantan Timur, demo dan mogok beroperasi, Senin (5/2). Mereka minta Dishub Provinsi Kaltim tegas, mewajibkan taksi online, menggunakan pelat kuning. Imbasnya, penumpang terlantar. Truk Brimob bolak balik antar penumpang.
Pantauan merdeka.com, 6 truk Brimob dan 1 mobil Gegana siaga di Pelabuhan Samarinda sejak pukul 08.00 Wita. Mereka sudah beberapa kali, mengangkut penumpang, seiring datanya KM Aditya dari Parepare Sulawesi Selatan, di Pelabuhan Samarinda.
Truk Brimob diantaranya mengangkut penumpang, tujuan ke terminal bus antarkota dalam provinsi di Jalan Pangeran Untung Surapati, Sungai Kunjang.
"Selain di terminal bus sungai kunjang, truk Brimob juga angkut penumpang ke terminal Lempake, tujuan ke Bontang dan Sangatta," kata petugas Polresta Samarinda Ipda Suwito, ditemui merdeka.com di Pelabuhan Samarinda di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Senin (5/2).
Suwito menjelaskan, ada 11 unit truk kepolisian, dimana 7 diantaranya didatangkan dari satuan Brimob Detasemen B Samarinda, mengantisipasi penumpang yang terlantar.
"Memang disiapkan untuk antar warga yang bekerja sebagai karyawan, juga mengantisipasi anak sekolah, karena angkot demo. Ya, untuk antar jemput," ujar Suwito.
Menurut Suwito, siap siaga kepolisian, dilakukan hingga aksi demo angkot berbagai trayek, selesai. "Sampai demo selesai, situasi aman, baru kita kembali ke mako (markas Polresta Samarinda dan markas Brimob Detamsemen B)," ungkap Suwito.
Sementara, personel Brimob yang bertugas di Pelabuhan menyebutkan, selain 2 truk dan 1 mobil Gegana di Pelabuhan Samarinda, juga ada 4 truk lain disiagakan di terminal bus Sungai Kunjang.
"Kita antar jemput warga yang mau bepergian, tapi tidak ada angkot," sebut personel Brimob berpangkat Brigadir, di kawasan Pelabuhan Samarinda.
Sementara, masih dari pantauan merdeka.com sampai pukul 11.25 Wita siang ini, ratusan angkot diantaranya trayek A, B dan C, memarkir angkot mereka di Jalan Kesuma Bangsa. Polisi menjaga ketat aksi itu.
Mereka mendemo Dishub Provinsi Kaltim, mendesak taksi online mesti mengenakan pelat kuning, dan ikuti Permenhub 108/2017 tentang angkutan penumpang basis aplikasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya