Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Anas juga diperiksa KPK terkait Toyota Harrier

Sopir Anas juga diperiksa KPK terkait Toyota Harrier Anas Urbaningrum di Periksa KPK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan pendidikan dan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain memeriksa Anas Urbaningrum, KPK juga memeriksa sopirnya. Sopir Anas diketahui bernama Riyadi.

Sumber merdeka.com di KPK menyebut, Riyadi diperiksa KPK terkait mobil Toyota Harrier milik Anas. "Iya diperiksa yang ini (soal mobil Anas)," kata sumber tadi, Rabu (4/7).

Riyadi juga tercatat dalam buku tamu pemeriksaan KPK. Riyadi datang ke KPK sejak pukul 08.23 WIB.

Mobil Toyota Harrier milik Anas jadi sorotan karena disebut-sebut diberikan oleh PT Adhi Karya. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mobil itu sebagai pelicin karena PT tersebut sukses memenangkan proyek Hambalang senilai Rp 2 triliun lebih.

"Harrier itu hubungannya dengan proyek Hambalang. Pemberiannya bulan 10 atau 11 tahun 2009. Pelatnya B 15 AUD. Adhi Karya nganter uangnya cash 700 juta, setelah itu dibayarkan ke Duta Motor pakai check. Setelah itu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum." ujar Nazaruddin waktu itu.

Proyek Hambalang menggunakan dana APBN dengan total Rp 2,5 triliun secara multiyears. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah Nazaruddin menuding adanya permainan anggaran. Nazar menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu. Bahkan Anas siap digantung di Monas jika terbukti mengkorup duit pembangunan Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang. Beberapa di antaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

KPK juga telah memeriksa sejumlah orang-orang dari PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso. Sayangnya, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh KPK. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP