Solo kekurangan anggaran, ribuan RTLH terancam terbengkalai
Merdeka.com - Program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Solo terancam tak bisa dirampungkan sesuai target nasional tahun 2019. Minimnya anggaran menjadi penyebab program tersebut terancam molor.
Hingga saat ini masih terdapat sebanyak 11.036 unit RTLH di Kota Bengawan. Jumlah tersebut tersebar di 28 kawasan kumuh di tiga kecamatan. Dari jumah tersebut, Pemkot Solo hanya mampu mengerjakan 1.000 unit per tahun. Dengan kondisi tersebut, program RTLH di Solo diperkirakan selesai pada 2027 mendatang.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Saryanto mengakui keterbatasan anggaran tersebut. Akibatnya pengerjaannya tidak bisa dipaksakan.
"Anggaran kami terbatas. Membangun 1.000 unit rumah per tahun itu sudah maksimal," katanya di Surakarta, Selasa (22/8).
Menurut Saryanto, pengerjaan 1.000 unit rumah itu dengan rincian 418 unit dibangun dari kucuran dana alokasi khusus (DAK), 409 unit dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), 100 unit rumah dibangun dari APBD Kota Surakarta dengan anggaran Rp 1,5 miliar. Dan 100 unit sisanya dikerjakan dengan dana bantuan corporate social responsibility (CSR).
"Jika sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), program RLTH mestinya selesai pada 2021. Saya tidak bisa memastikan. Selesai atau tidak semua tergantung anggarannya. Padahal itu sudah ada selisih 2 tahun dari target nasional," ujarnya.
Dalam program RTLH, jelas dia, masing-masing unit rumah mendapat anggaran maksimal Rp 15 juta. Dana tersebut hanya digunakan untuk material, sedangkan tenaga dan pengerjaannya dilakukan secara swadaya atau gotong-royong masyarakat setempat.
"Perbaikan rumah tidak layak huni haya untuk atap, lantai dan dinding saja. Jadi anggaran RP 15 juta per rumah itu mestinya cukup," jelasnya.
Lebih lanjut Saryanto mengungkapkan, penerima program RTLH mempunyai kriteria antara lain, kondisi bangunan tidak layak huni, lokasi bangunan berstatus hak milik (HM) atau tidak berada di tanah negara (TN) dan pemilik bangunan merupakan warga tidak mampu yang tercatat dalam daftar Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, untuk menyelesaikan program perbaikan RTLH, sejak 2016 pihaknya menggandeng perusahaan dan instansi lain melalui CSR.
"Pemkot memang tidak mampu menyelesaikan sendiri karena anggaran yang terbatas. Kalau tidak sesuai dengan target ya tidak masalah. Kalau Pemerintah Pusat ingin program ini segera selesai ya silakan kirim duit yang banyak," tandasnya.
Rudyatmo menjelaskan dalam program RTLH, pihaknya tidak sekedar memperbaiki bangunan rumah, tapi juga memperhatikan kesehatan lingkungan permukiman, salah staunya pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya