Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soemarmo menangis usai sidang di Tipikor

Soemarmo menangis usai sidang di Tipikor Soemarmo menangis di Tipikor . merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro sempat diwarnai isak tangis. Peristiwa itu terjadi usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/6).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Usai persidangan, Soemarmo sempat meminta kepada Ketua Majelis Hakim Marsuddin Nainggolan. Ada dua permintaan terdakwa.

Pertama, Soemarmo meminta izin agar bisa menghadiri pernikahan anaknya di Semarang yang akan berlangsung pada 29-30 Juni mendatang. Kedua, Soemarmo meminta penangguhan penahanan dari tahanan kota ke tahanan rumah.

Saat mengajukan permohonannya itu, Soemarmo berlinang air mata. "Mohon yang mulia, bagi orangtua membahagiakan anak adalah kewajiban. Kami mohon izin bisa menyaksikan perkawinan anak kami yang digelar seumur hidupnya," kata Soemarmo.

Soemarmo meminta agar dia bisa menjadi saksi dalam pernikahan anaknya. "Kami tidak akan melarikan diri," ujar Soemarmo.

Mendengar permintaan Soemarmo, Ketua Majelis Hakim Marsuddin langsung menanggapinya. "Terlalu banyak bicara nanti akan banyak keluar air matanya. Hapus air matanya. Nanti akan kami pertimbangkan lagi," ujar Marsuddin.

Tidak hanya Soemarmo, beberapa kerabat Soemarmo dari kalangan ibu-ibu pun ikut menangis saat dia mengajukan permohonan.

Dalam dakwaannya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Titik Utami, Soemarmo telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a jo Pasal 35 ayat 1 dan 2. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP