Soal tren hakim selingkuh, MA justru kritik peran KY
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) berkilah tidak melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap kasus pelanggaran etik berupa perselingkuhan di kalangan hakim. MA justru mempertanyakan peran Komisi Yudisial (KY) dalam menjalankan tanggung jawabnya menjaga harkat dan martabat hakim.
"Kalau KY merasakan ada hakim berbuat begitu (selingkuh), di mana KY selama ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di kantornya, Jakarta, Rabu (24/12).
Ridwan mengatakan KY memiliki fungsi yang strategis sebagai lembaga pengawasan etik. Sehingga, menurut dia, seharusnya KY tidak melulu menonjolkan kasus yang berujung pada penghukuman dan mengabaikan peran pembinaan.
"KY juga harus berpikir bagaimana caranya supaya tidak cuma tentang hukum menghukum, cari jalan supaya hakim tidak berbuat yang menyimpang," ungkap dia.
Selanjutnya, Ridwan merasa kecewa dengan KY yang hingga saat ini selalu mengetengahkan kasus hakim bermasalah. Menurut dia, KY juga memiliki kewajiban untuk memperkuat wibawa hakim.
"Harus punya pemikiran positif terhadap hakim, karena KY kita percaya sebagai lembaga yang mengangkat harkat dan martabat hakim," ungkap dia.
Sebelumnya, dalam laporan akhir tahun yang dirilis pada Senin (22/12) kemarin, KY mencatatkan terdapat kenaikan jumlah kasus hakim selingkuh. Parahnya, kenaikan kasus ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah pendapatan hakim. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya