Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal tarian di atas sajadah, MUI minta Kanwil Agama DKI dihukum

Soal tarian di atas sajadah, MUI minta Kanwil Agama DKI dihukum tari di atas karpet masjid. ©2016 facebook.com

Merdeka.com - Publik dihebohkan dengan foto tari Bali di atas sajadah. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti ke-70 di Kantor Kanwil DKI Jakarta, Minggu (3/1) lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku menyampaikan protes keras pada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Kami sudah protes, dan Menteri Agama sudah mengakui itu suatu kesalahan dan beliau sudah menegur anak buahnya, Kanwil DKI," kata Ma'ruf Amin di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).

Permintaan maaf saja belum cukup. MUI minta Menteri Agama menjatuhkan hukuman kepada Kanwil DKI Jakarta. Sanksinya, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada Lukman Hakim Saifuddin.

"Dan Kanwil DKI meminta maaf atas kesalahannya itu dan bersedia dijatuhi hukuman apapun oleh Menteri Agama. Kira-kira begitu. Dan kita meminta diberi sanksi lah, yang penting pelanggaran itu tidak boleh terjadi lagi," jelasnya.

MUI tak ingin kejadian serupa terulang di kemudian hari. Menari di atas sajadah dinilai sangat tidak layak. Oleh karenanya, Kanwil DKI Jakarta harus diberi sanksi. "Supaya ada jera lah. Masa yang begitu terjadi, kan tidak layak itu," tutup Ma'ruf.

Atas insiden ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah meminta maaf. Dia mengakui adanya keteledoran panitia. "Saya minta maaf atas kekhilafan jajaran Kemenag," kata Menteri Agama lewat akun twitternya, Senin (4/1).

Panitia Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait peristiwa tarian Bali di atas sajadah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP