Soal Perpres Miras, Ridwan Kamil Ingatkan Ada Investasi Lain yang Tidak Mudarat
Merdeka.com - Investasi minuman keras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai polemik.
Hal ini pun ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut ada banyak keran investasi lain yang bisa memperbaiki perekonomian negara, baik itu di bidang energi, infrastruktur atau otomotif.
Hanya saja, ia enggan berkomentar lebih jauh dan memilih menunggu adanya keputusan terbaru dari pemegang kebijakan di level pemerintah pusat.
"Jadi kita sedang menunggu ada pertemuan antara MUI dengan pihak terkait di Perpres Miras ini, dalam pandangan saya memajukan Indonesia banyak investasi dibandingkan miras," ucap dia singkat.
Selain itu, polemik mengenai Perpres ini pun tidak disetujui oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat. Mereka berharap presiden bisa menimbang kembali sisi manfaatnya.
"PWNU Jabar tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, karena apa pun alasannya jika kita bicara soal manfaat dan mudarat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudaratnya lebih banyak dari sisi manfaatnya," ujar Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah.
"Saran kami lebih baik mengejar investasi di sisi lain yang bisa membawa negeri ini lebih berkah untuk masa yang akan datang," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya