Soal Perppu ormas, DPR sebut pemerintah bermain api dengan demokrasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan pemerintah yang menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia menyebut, Perppu tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"UUD dan sebagainya itulah aturan main kita yang tidak boleh diotak-atik," kata Fahri saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Tak hanya soal Perppu, politikus Partai Gerindra ini menyindir kebijakan pemerintah soal pelarangan layanan percakapan instan telegram. Kedua kebijakan ini dipandang sebagai upaya pemerintah bermain api dengan demokrasi.
"Ini sangat berbahaya," ucapnya.
Kedua kebijakan tersebut nantinya menimbulkan kegaduhan baru. Sebab, masyarakat akan melakukan perlawanan. Di samping itu, muncul kecurigaan-kecurigaan baru terhadap pemerintah.
Fadli mengatakan pemerintah salah mengambil kebijakan. Seharusnya pemerintah menyelesaikan persoalan negara yang lebih penting ketimbang menerbitkan Perppu pembubaran Ormas. Fadli menegaskan, mustahil ideologi Pancasila diganti dengan asas Islam.
"Jangan bahas seolah-olah ada yang ingin menghidupkan Islam asas negara. Itu sudah selesai," ujarnya.
"Diagnosa salah, kasih obat salah. Yang perlu diurus, tidak diurus, yang tidak perlu diurus, malah diurus. Ini ketidakmampuan mengelola negara," tutup Fadli.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya