Soal pemecatan dekan, JK akan temui rektor UI
Merdeka.com - Konflik internal di Universitas Indonesia (UI) semakin meruncing. Rektor UI Gumilar R Somantri memecat Dekan Fakultas Kedokteran UI Ratna Sitompul. Pemecatan ini disebut-sebut berkaitan dengan posisi Ratna Sitompul sebagai Koordinator UI Bersih yang melaporkan Rektor ke KPK atas dugaan korupsi.
Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Muhammad Jusuf Kalla meminta kepada seluruh pihak di internal UI bisa menahan diri untuk tidak melakukan apapun yang bisa memicu konflik di UI.
"Sebaiknya semua pihak di UI bisa menahan diri hingga Pemilihan Rektor UI mendatang," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kediamannya jalan Brawijaya III seusai nyoblos Pilkada DKI Jakarta, Rabu (11/7).
Politisi senior ini pun mengaku baru kemarin mengetahui jika Dekan Fakultas Kedokteran UI telah dipecat oleh sang rektor. Meski demikian dia tak mengetahui alasan pemecatan tersebut.
"Saya baru mengetahui jika Dekan FK itu dipecat oleh Rektor," ujarnya.
Selaku Majelis Wali Amanat (MWA) UI, JK mengaku akan menemui Rektor UI untuk mempertanyakan seputar soal pemecatan itu. Saat disinggung soal pemecatan Ratna yang diduga berkaitan dengan posisinya sebagai Koordinator UI Bersih yang melaporkan Rektor ke KPK atas dugaan korupsi. JK enggan mengomentarinya lebih jauh.
"Saya pikir tidak sampai ke situ," tandas JK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah rektor paparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih pemerintahan Jokowi selama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Unika menceritakan dihubungi orang mengaku polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaSK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca Selengkapnya