Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal LGBT, JK sebut hukuman di RI lebih ringan ketimbang Malaysia

Soal LGBT, JK sebut hukuman di RI lebih ringan ketimbang Malaysia Jusuf Kalla bersaksi di sidang Jero Wacik. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti soal munculnya kampanye pro kontra LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di tanah air. JK membandingkan perlakuan hukum antara Indonesia dengan Malaysia terkait LGBT.

JK menilai, hukum di Indonesia lebih longgar apabila dibandingkan dengan Malaysia dalam menghadapi persoalan LGBT. JK mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga LGBT di Indonesia yang dijebloskan ke penjara terkait kondisi penyimpangan seksualnya.

Berbeda dengan Malaysia yang pernah menjebloskan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim atas kasus pelecehan seksual.

"Tapi di Indonesia lebih dewasa, maksud saya lebih ringan (hukumnya) daripada Malaysia," kata JK dalam acara Indonesia Summit 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (25/2).

Meski secara hukum Indonesia relatif lebih toleran dibanding Malaysia, Indonesia memiliki hukum lain yang lebih ketat, yakni moral dan agama. JK mengatakan, Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga LGBT sepanjang hal masih menjadi masalah pribadi.

"Sejauh ini, jika LGBT tak membentuk komunitas, namun selama LGBT merupakan masalah pribadi ya tidak masalah. Posisi kami bukan untuk melakukan diskriminasi (terhadap LGBT)," kata JK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP