Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal korupsi Alquran, Wamenag siap diperiksa KPK

Soal korupsi Alquran, Wamenag siap diperiksa KPK ilustrasi membaca Al-Quran. merdeka.com/nuraddini.blogspot.com

Merdeka.com - Isu dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama mendadak ramai dibicarakan. Nama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar disebut-sebut terkait dalam proyek ini.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Nasaruddin membenarkan pengadaan Alquran memang berada di bawah kuasanya saat menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam. Namun, dia menegaskan tak pernah sedikit pun memformat anggaran pada proyek itu.

Untuk membuktikan ucapannya itu, Nasaruddin pun siap hadir jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Dia pun akan bertanggung jawab kalau memang terbukti mengutak-atik anggaran proyek itu.

"Saya persilakan pada KPK (untuk mengusut). Saya siap secara pribadi untuk diperiksa, memang hal ini harus ada prosedur hukum. Kalau saya terbukti melanggar maka saya akan bertanggung jawab," kata Nasaruddin tegas dalam jumpa pers itu, Jumat (22/6).

Sejak kasus ini menjadi konsumsi publik, Nasaruddin mengaku belum pernah dihubungi oleh KPK. Jika pun ke depannya kasus ini justru menyeret anak buahnya, pria yang mengenakan baju koko putih ini berjanji akan kooperatif.

"Belum ada panggilan dari KPK. Pokoknya saya siap kerja sama. Kalau ada staf kami yang melanggar harus diproses," ujar Nasaruddin.

Dia berharap tudingan ini bukan mengada-ada alias memiliki bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan. Saat ditanya soal kemungkinan kasus ini bermuatan politik atau tidak, Nasaruddin tidak ingin berandai-andai.

"Allahuallam. Yang jelas jangan sampai kita bermain-main dengan Alquran, jangan sampai isu ini dijadikan kepentingan lain," imbaunya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya segera menyampaikan detail kasus ini ke publik pekan depan. "Tunggu saja minggu depan, kalian akan kaget," ujar Ketua KPK, Abraham Samad sebelum RDP dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis kemarin.

Dia pun berkukuh jika dugaan korupsi terjadi saat Wamen, Nazarudin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimas. Kasus korupsi tersebut dinyatakan dalam masa penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara sekali. "Penyelidikan, itu tidak mungkin saya lupa, yang jelas sudah ekspose sekali," jelasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP