Soal Komjen Budi, Samad ngaku sudah koordinasi dengan Polri
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan tak ada muatan politis terkait status tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polisi Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Samad sebelum menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.
"Kita sudah pernah koordinasi (dengan Polri) bahwa kita sedang menerima laporan pengaduan masyarakat sebatas itu sudah pernah lakukan koordinasi, pendahuluan atas nama BG," kata Abraham usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutarman, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Samad mengatakan kasus Komjen Budi masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat di KPK pada 2010. Kemudian, KPK melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
"Dari situ kita temukan dua lebih alat bukti. Makanya kita tetapkan tersangka," kata Samad.
Sebelumnya Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya