Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kematiam Marliem, DPR diminta panggil penyidik KPK

Soal kematiam Marliem, DPR diminta panggil penyidik KPK johannes marliem. ©2017 twitter.com

Merdeka.com - Persiapan Pilkada serentak 2018 terancam terhambat. Hambatan tak hanya datang dari persoalan hukum terkait E-KTP, tapi software perekam kependudukan yang belum jelas penyelesaiannya usai kematian Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone LLC Amerika, produsen software untuk merekam data pemilih yang saat ini sangat terbatas (hanya mampu merekam 170 juta pemilih).

Permasalahan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KPU dan Bawaslu.

Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HMI-PP) pun menyayangkan kematian Marliem. Ditambah pernyataan KPK yang membantah jika Marliem merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi e-KTP.

Koordinator HMI-PP Lutfhie R menilai Marliem kerap menerima tekanan dari sejumlah pihak. "Marliem disebut-sebut mengalami tekanan dari berbagai pihak terkait kasus e-KTP, termasuk dari KPK sendiri," ujar Luthfie, Rabu (25/8).

Untuk itu, Lutfhie meminta Pansus Angket KPK memanggil penyidik KPK terkait keterlibatan Marliem dalam korupsi e-KTP. "Menindaklanjuti kasus kematian Johannes Marliem, dengan memanggil KPK untuk digali keterangannya dan menjadi masukan dalam Rapat Kerja Pansus DPR RI untuk KPK," tambah Luthfie.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP