Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kebocoran Data, Pakar IT Sebut NIK Kini Bukan Rahasia Lagi

Soal Kebocoran Data, Pakar IT Sebut NIK Kini Bukan Rahasia Lagi ilustrasi hacker. ©2017 winpoin.com

Merdeka.com - Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo menilai kebocoran data akan senantiasa terjadi dalam dunia digital. Terpenting bagi pengelola aplikasi dan penggunanya memiliki kesepakatan satu poin yang dijadikan rahasia selain Nomor Induk KTP (NIK).

Budi beralasan, NIK sudah bukan lagi menjadi satu hal yang rahasia, lantaran seluruh administrasi wajib mencantumkan nomor tersebut. Meski secara tegas ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar nomor identitas kependudukan.

"Desain NIK sudah salah kaprah, harus di-redesain saja," kata Budi.

Agar data tetap terjaga, Budi menegaskan, perlu ada lapisan-lapisan verifikasi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi tersebut. Misalnya, verifikasi wajah, sidik jari, warna rambut, atau hal lain yang menjadi kunci kerahasiaan pengguna aplikasi.

"Banyak aplikasi yang menganggap data NIK itu sebagai rahasia, harusnya tidak, gunakan informasi lain yang menjadi kunci verifikasi kerahasiaan itu," jelasnya.

Ia pun memastikan akan selalu ada kebocoran data pada sistem digital, selama nomor KTP menjadi satu-satunya kunci kerahasiaan.

Budi juga mengatakan, pengamanan data pada aplikasi dengan jumlah pengguna hingga ratusan juta sangat kompleks dan membutuhkan biaya. Namun, pengamanan data dikatakan Budi, tergantung seberapa besar nilai data yang diamankan.

Jika data-data pada aplikasi tidak memiliki nilai tinggi, bentuk pengamanannya secara otomatis tidak melebihi nilai data, pun sebaliknya.

"Sebetulnya kita lihat pengamanan itu lihat aset apa yang diamankan. Analoginya, jika saya punya sepeda seharga Rp100 juta tidak mungkin pengamanannya di bawah nilai itu," jelasnya.

"Nah untuk aplikasi ini (pedulilindungi) lebih penting kecepatannya, penanganan, kalau kita bangun pengamanan ini agak susah memang tapi bukan berarti tidak bisa," sambungnya.

Menurutnya, masyarakat berhak memiliki rasa khawatir atas kebocoran data pada satu aplikasi. Sebab tindak kejahatan dalam dunia siber tidak terbatas ruang dan waktu.

Hal yang dikhawatirkan Budi, jika data yang bocor digunakan untuk tindak pidana, bahkan tindakan kriminal antar negara.

Untuk itu, masyarakat diimbau jangan pernah mengumbar identitas data diri di media sosial, tidak menggunakan password yang merefleksikan diri, ganti password secara berkala minimal setiap 1 tahun.

"Jika ponselnya memiliki fitur authentication, aktifkan fitur itu," pungkas Budi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP