Soal jenderal jadi Pj gubernur, Wakapolri minta jangan ragukan netralitas Polri
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, dua Jenderal Polisi akan rangkap jabatan jika usulan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur resmi disetujui. Dua Jenderal Polisi tersebut adalah Kadiv Propam Irjen Pol Martuani Sormin yang ditunjuk sebagai Plt di Sumatera Utara dan Asops Kapolri Irjen Pol Muhammad Iriawan sebagai Plt di Jawa Barat.
"Semua pejabat yang ditunjuk jadi Plt Gubernur itu oleh Mendagri itu merangkap jabatan. Demikian pula Dirjen-dirjen di Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Plt juga merangkap juga jabatan," kata Syafruddin di PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Dia pun menegaskan, meskipun nantinya Pejabat Polri akan menjabat sebagai Plt Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat, dirinya menjamin kalau Polri tetap akan netral. Karena diketahui ada beberapa Pati yang akan maju dalam Pilkada 2018 yaitu Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail di Pilgub Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim, Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat.
"Baru wacana, baru wacana. Bukan urusan kita. Itu urusannya Mendagri. Polri harus netral, tidak usah diragukan. Nanti yang meragukan, itu yang tidak netral," tegasnya.
Dirinya pun menyerahkan semua itu kepada Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tjahjo Kumolo, soal masalah Pj Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Karena semua itu yang menunjuk Mendagri dan yang memutuskan Presiden Joko Widodo.
"Itu urusan Mendagri bukan kita, semua Plt itu adalah ditunjuk oleh Mendagri dan itu pejabat negara. Tidak ada swasta kalau Plt. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian lembaga lain itu semua sama, tidak ada perbedaan," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya