Soal Hambalang, Abraham Samad bingung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi mega proyek Hambalang. Puluhan orang sudah diperiksa untuk membongkar kasus ini. Tetapi, KPK belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, untuk membongkar proyek triliunan ini tidak mudah. Menurut dia, kasus ini melibatkan banyak orang. Siapa saja?
"Kasus hambalang ini banyak, jadi tersangkanya bisa saja datang dari Kemenpora, politikus dan dari siapa saja. Kasus Hambalang juga tidak mungkin melibatkan satu orang saja," kata Abraham di Gedung DPR Jakarta, Rabu (13/6).
Saat ini, penyidik KPK terus bekerja. Semua bukti-bukti terus dikumpulkan untuk menjerat perampok uang rakyat. Tetapi, sementara waktu Abraham belum bisa mengungkapkan siapa yang terindikasi kuat terlibat korupsi dalam kasus ini.
Untuk menetapkan tersangka, KPK tidak ingin buru-buru sebelum melengkapi bukti. "Sekali lagi saya katakan, jangan sampai kasus ini seperti kemarin-kemarin, saya umumkan cepat salah, sekarang saya lambat. Jadi saya harus bagaimana. Bingung juga," ujar Abraham.
Proyek Hambalang menggunakan dana APBN dengan total Rp 1,52 triliun secara multiyears. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding adanya permainan anggaran. Nazar menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.
Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.
Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Beberapa diantaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
KPK juga telah memeriksa sejumlah orang-orang dari PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso. Sayangnya, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca Selengkapnya