Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Century, BPK tak mau diperlakukan seperti penegak hukum

Soal Century, BPK tak mau diperlakukan seperti penegak hukum

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menaikkan status kasus Century ke penyidikan dengan alasan belum mendapat hasil audit secara tertulis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Hasan Bisri meminta agar lembaga yang dipimpinnya tidak diperlakukan sebagai penegak hukum.

"Kadang-kadang ada pihak yang mengharapkan BPK bertindak seperti aparat penegak hukum, padahal kami auditor," kata Hasan Bisri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9).

Hasan berharap agar semua pihak bisa memilah BPK sebagai auditor dan institusi lain sebagai penegak hukum. "Apa yang kurang jelas dari laporan itu, jangan mengharapkan BPK bertindak sebagai penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Hasan juga sudah menjelaskan hasil audit BPK sudah jelas soal adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh bankir dan pejabat negara atas pengambilan kebijakan dalam pemberian bailout, serta kebijakan dana talangan atau pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FJPJ).

"Kami sudah melaporkan hasil audit Bank Century kepada aparat penegak hukum dan DPR, sehingga tugas BPK sudah selesai. Sekarang bagaimana penegak hukum menindaklanjuti. Kita membantu KPK, ibarat bola ada di aparat penegak hukum dan Timwas Century," jelas Hasan Bisri, di sela-sela acara pertemuan DPR se-ASEAN, di Senggigi, Lombok, NTB, Selasa (18/9).

"Sekarang sedang bekerja terus adalah aparat penegak hukum, polisi sebagai penindaklanjutan bankir, KPK terhadap pengambil kebijakannya," tambahnya.

BPK sendiri sudah menyatakan adanya pelanggaran yang terjadi, yakni pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah disampaikan sebelum Pansus Century terbentuk. Sehingga, tugas KPK saat ini adalah menyatakan dengan tegas soal ada tidaknya pelanggaran dalam bail out Century.

"Kami sudah menjelaskan pelanggaran peraturan yang terjadi, ada di laporannya begitu jelas, tinggal apakah KPK akan menyatakan pelanggaran itu melanggar hukum atau tidak," tegas dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK

Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya