SMS ABG ajak hubungan badan, buruh di Bekasi dilaporkan polisi
Merdeka.com - Seorang buruh di Bekasi Muhammad Tribagus Suhadiyanto (22),ditangkap polisi karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di wilayah setempat.
Kapolsek Tarumajaya, AKP James Ritonga mengatakan, terungkapnya kasus tersebut ketika pelaku mengirim pesan singkat kepada korban, DRK (14). Dalam pesan itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim kembali seperti sebelumnya.
"Ternyata pesan singkat tersebut diketahui oleh orang tua korban, sebab ketika mendapatkan SMS, HP korban berada di atas meja, sehingga isi pesan itu dibuka," kata James, di Bekasi, Sabtu (9/4).
Bak disambar petir, orang tua korban langsung berang. DRK pun langsung diinterogasi. Hasilnya dia mengakui pernah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di sekitar SMKN 1 Tarumajaya, pada 29 Maret lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Karena itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Tarumajaya pada 7 April lalu. Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, termasuk memvisum korban. Setelah cukup bukti, pelaku ditangkap di rumahnya di Tarumajaya.
"Tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, pakaian korban, serta hasil visum dari rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi. Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya