Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SMA Muhammadiyah resmi polisikan EO pembuat bikini party anak SMA

SMA Muhammadiyah resmi polisikan EO pembuat bikini party anak SMA Undangan pesta bikini anak SMA. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Even Organizer (EO) penyelenggara bikini party khusus anak SMA pasca Ujian Nasional (UN) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SMA Muhammadiyah melaporkan EO Divine Production dengan pasal pencemaran nama baik.

Pelaporan dilakukan oleh Kepala SMA Muhammadiyah 11 pada Senin (27/4). Dalam laporan bernomor LP/1595/IV/2015/PMJ Ditkrimum terlapornya adalah Manager Finance & Talent Divine Production, Debby Carolina.

Dalam laporan itu Debby disebut melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap sekolah SMA Muhammadiyah 11 melalui media elektronik. Dia disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronok serta Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP.

"Setelah adanya laporan itu, pihak kami pasti mengusut kasusnya. Dan yang dilaporkan akan kami panggil untuk diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko, kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Bahkan, Budi memaparkan bahwa pihak SMAN 29 Jakarta juga akan ikut melaporkan soal pencemaran nama baik itu. "Katanya pihak SMAN 29 mau datang dan melapor juga. Pokoknya kalau sudah ada pelapor, maka akan kami usut," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP