Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Slank masuk pusaran perseteruan H Lulung vs Ahok

Slank masuk pusaran perseteruan H Lulung vs Ahok konser slank. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Ucapan Akhadi Wira Satriaji atau akrab disapa Kaka menyebut Abraham Lunggana (Lulung) 'berbahaya' berbuntut panjang. Vokalis band Slank itu digeruduk ormas pendukung Lulung, Pemuda Panca Marga (PPM).

Satu hal yang membuat Lulung dan pendukungnya meradang karena Kaka sempat mengenakan kaos yang dituliskannya dengan spidol, yang berbunyi: 'Lulung, Lulusan Pemulung'. Namun, dia sempat berkilah bahwa Lulung yang tercantum di kaosnya itu belum tentu Haji Lulung sang Wakil Ketua DPRD DKI, dan bisa saja Lulung yang lain.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum PPM menyerahkan surat somasi resmi kepada Kaka Slank, yang diterima oleh sekretaris dari perwakilan manajemen Slank. Dia juga menegaskan, jika dalam dua hari Kaka Slank tidak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Haji lulung, maka pihaknya akan melaporkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

Ramdan mengatakan, Haji Lulung dan para pemulung lainnya sangat menyayangkan ucapan dan tindakan Kaka Slank tersebut. Apalagi ia adalah seorang publik figur yang memiliki popularitas di hadapan publik, terutama para slanker.

"Pernyataan itu sangat melukai perasaan saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Pemulung bukan pekerjaan hina kan, tetapi pekerjaan yang halal karena kekurangan dan keterbatasan mereka seperti itu," kata Ramdan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (16/3).

Lulung mengaku sudah memaafkan apa yang telah dilakukan Kaka. "Sudah-sudah selesai. Saya sudah memaafkan dosa-dosanya Slank," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Walaupun begitu, politikus PPP ini mengaku tidak mempermasalahkan apabila PPM ingin mengajukan somasi. "Kalau dia mau somasi supaya kepengen duduk bareng, menyelesaikan persoalan, saya silakan saja," ujarnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP